PURWAKARTA NEWS - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) kini sudah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa 12 April 2022.
UU TPKS ini dalam perjalanannya sudah menjadi pembahasan yang berliku-liku di lingkungan DPR RI sejak beberapa waktu lalu.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, UU TPKS ini merupakan hadiah bagi seluruh kaum perempuan di Indonesia.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Purwakarta
"Pengesahan RUU TPKS adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," dikutip dari beberapa sumber.
Cucu dari Presiden Soekarno itu juga mengatakan, lahirnya UU TPKS ini wujud dari adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif serta elemen masyakarat.
"Karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita, agar tidak ada ruang bagi kekerasan seksual," imbuh Puan Maharani sambil meneteskan air mata.
Pada artikel ini Anda bisa melakuakan download atau unduh UU TPKS.