Bareskrim Polri Ringkus Daniel Abe Yang Sempat Buron Kerena Kasus DNA Pro

- 26 April 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - 3 aplikasi trading
Ilustrasi - 3 aplikasi trading /Youtube

PURWAKARTA NEWS - Direktorat torat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buron kasus robot trading DNA Pro.

Penangkapan Daniel Abe dilakukan usai penyidik melakukan penerbitan red notice terhadap para tersangka.

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2022 di Momen Idulfitri 1443 Hijriah

Baca Juga: Disnakertrans Jabar: 173 Perusahaan Belum Bayar Bayar THR Lebaran

Baca Juga: Sosok Pemain Belakang Asal Sukabumi, Eriyanto Resmi Jadi Bagian dari Persib

Dikatakan Whisnu, Daniel Abe diringkus di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4/2022) malam. Kendati begitu, ia tak menjelaskan secara rinci tujuan tersangka berada di bandara.

Ia hanya menyebut, Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus robot trading DNA Pro yang menjeratnya.

"Kemarin minggu malam ditangkapnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x