PURWAKARTA NEWS - Jangan sampai ketinggalan cek website bsu.kemenaker.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair dalam waktu dekat ini.
Pemerintah akan kembali memberikan lagi Bantuan subsidi Upah atau BSU dalam waktu dekat untuk membantu masyarakat dan meningkatkan ekonimi nasional.
Kebijakan pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dan buruh ini juga dalam rangka akselerasi percepatan pemuihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya
Baca Juga: KABAR BAIK, Bantuan Subsidi Upah BSU Untuk Buruh dan Pekerja Akan Kembali Cair
Seperti yang dikatakan Menaker Ida Fauziayah, BSU ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga ekonomi nasional menjadi meningkat.
"Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 6 April 2022.
Cara Cek Penerima BSU Kemenaker: