CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya

- 6 April 2022, 16:17 WIB
CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya
CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya /sumber pixabay - EmAji

4. Lengkapi Profil

5. Cek Pemberitahuan/Notifikasi di akun Anda.

Selanjutnya jika Anda merupakan Calon penerima BSU maka Notifikasi yang muncul menjelaskan bahwa Anda adalah calon penerima BSU 2022.

Begitupun sebaliknya, jika Anda buka calon penerima BSU maka Notifikasi yang muncul menjelaskan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Id.savefrom.net VS Savefrom.link Pilih Mana? Berikut Penjelasannya

Data di atas sesuai dengan data yang telah di serahkan oleh BPJS ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah selanjutnya jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka Anda akan menerima notifikasi kembali untuk penetapan dan notofikasi lainnya untuk memberitahu Anda jika Dana BSU 2022 sudah tersalurkan ke rekening Anda.

Demikian syarat penerima BSU 2022 lewat bsu.kemnaker.go.id. ***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini