CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya

- 6 April 2022, 16:17 WIB
CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya
CEK REKENING, BSU Gaji Buruh Pekerja Akan Kembali Dicairkan Kemenaker, Ini Syaratnya /sumber pixabay - EmAji

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Selanjutnya, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk Calon penerima BSU?

Inillah tahapan-tahapan yang dapat Anda lakukan:

1. Kunjungi Website/laman resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Id.savefrom.net VS Savefrom.link Pilih Mana? Berikut Penjelasannya

2. Daftar Akun

Jika Anda belum memilii Akun, silahkan daftarkan akun Anda terlebih dahulu.

Lalu Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor handpone Anda.

3. Login

Setelah Anda mendaftar, Langsung Login agar Adna dapat langsung cek.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah