PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali melanjutkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan atau buruh, yakni Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahun 2021.
Bantuan sebesar Rp1 juta ini diperuntukan bagi karyawan atau buruh. Namun perlu dicatat jika tidak semua karyawan atau buruh bisa mendapatkan BSU tahun 2021.
Lantas bagaimana cara cek penerima BSU tahun 2021? simak berikut ini.
Baca Juga: Ada Rp1 Juta untuk Penerima BSU 2021, Syaratnya? Cek Info Lengkapnya Berikut Ini
Cara cek penerima BSU tahun 2021 bisa di berbagai website, salah satunya di website Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, berikut cara cek penermia BSU tahun 2021:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi syarat pendaftaran akun, nantinya kamu akan mendapatkan kode aktivasi akun yang dikirimkan ke nomor handphone kamu.