Dea OnlyFans Telah Ditetpkan Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Sejumlah Alat Bukti

- 26 Maret 2022, 18:06 WIB
Dea atau Dea OnlyFans ditetapkan tersangka.
Dea atau Dea OnlyFans ditetapkan tersangka. /Instagram./@gresaidss

Baca Juga: Tanjung Putri Exotis, Wisata Alam dari Ujung Barat Purwakarta

Baca Juga: Hindari Kendala dalam Tugas, Sat Sabhara Polres Purwakarta Cek Performa Kendaraan Operasional

Baca Juga: Ini Kondisi Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2022 Menurut Keterangan Satgas Pangan Polri

Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Baca Juga: Tanjung Putri Exotis, Wisata Alam dari Ujung Barat Purwakarta

Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x