Dea OnlyFans Telah Ditetpkan Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Sejumlah Alat Bukti

- 26 Maret 2022, 18:06 WIB
Dea atau Dea OnlyFans ditetapkan tersangka.
Dea atau Dea OnlyFans ditetapkan tersangka. /Instagram./@gresaidss

PURWAKARTA NEWS - Dea OnlyFans telah ditetpkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pentetapan tersebut dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.

"Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu 26 maret 2022.

Baca Juga: Alight Motion Gratis untuk Android dan iOS, Ini Keunggulannya

Baca Juga: RAHASIA BESAR Akan Terungkap, Inilah Bocoran Manga One Piece Chapter 1044 dan Link Bacanya

Baca Juga: Tanjung Putri Exotis, Wisata Alam dari Ujung Barat Purwakarta

Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Baca Juga: Tanjung Putri Exotis, Wisata Alam dari Ujung Barat Purwakarta

Baca Juga: Hindari Kendala dalam Tugas, Sat Sabhara Polres Purwakarta Cek Performa Kendaraan Operasional

Baca Juga: Ini Kondisi Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2022 Menurut Keterangan Satgas Pangan Polri

Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Baca Juga: Tanjung Putri Exotis, Wisata Alam dari Ujung Barat Purwakarta

Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur.

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x