PIP SD, SMP, SMA 2022: Syarat Daftar Hingga Pencairan Bantuan Tunai

- 18 Maret 2022, 08:36 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan program dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar masyarakat yang kurang mampu.

Adapun kategori yang mendapatkan bantuan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Info Terbaru dari Kemenag Untuk Calon Jemaah Haji, Simak Ini

Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SD menerima Rp450 ribu per tahun

- Siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun

- Siswa SMA menerima Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Link Main Cat Trap Game Gratis Via Google Web Game yang Viral di TikTok

Adapun cara cek daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini