PIP SD, SMP, SMA 2022: Syarat Daftar Hingga Pencairan Bantuan Tunai

- 18 Maret 2022, 08:36 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

1. Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id atau lewat bisa langsung klik di sini.

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Terbaru Jumat 18 Maret 2022 Server Indonesia

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan Kelurahan Desa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Untuk pencarian dana bantuan PIP Kemendikbud 2022, bisa dilakukan secara kolektif atau mandiri oleh siswa.

Baca Juga: Soal Kebakaran Wanayasa Purwakarta yang Korbankan 40 Ekor Kambing, Ini Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini