PURWAKARTA NEWS - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah merilis aplikasi mobile HajiPintar.
Aplikasi HajiPintar salah satu fiturnya dapat untuk mendaftar haji secara dalam jaringan (daring) melalui telepon selular pintar.
"Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, calon jamaah dapat mendaftar haji," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Cek Fitur FIFA 22 Terbaru Versi Andorid dan PC, Mulai Mode Turnamen Hingga Transfer Pemain
Baca Juga: Info Terbaru dari Kemenag Untuk Calon Jemaah Haji, Simak Ini
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Terbaru Jumat 18 Maret 2022 Server Indonesia
Yaqut mengatakan aplikasi ini dapat membuat warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat dan mudah.
Saat mendaftar, calon jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Hanya cukup mendaftar di aplikasi HajiPintar dan bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen PHU)," kata Menag.