Baca Juga: Daftar Nama Penerima Program Kartu Indonesia Pintar KIP dan Cara Daftar PIP Kemendikbud Terbaru 2022
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa mengajukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi pendafataran.
- Selain SKTM, syarat lain mengajukan KIP yakni KK, Akta Kelahiran, Rapor hasil belajar siswa dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Demikian kriteria peserta didik yang bisa mendapatkan bantuan PIP lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP).***