Kriteria Peserta Didik yang Bisa Dapatkan Bantuan PIP Lewat Kartu Indonesia Pintar KIP

- 12 Maret 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar.
Ilustrasi Program Indonesia Pintar. /Tangkapan layar instagram @ltmptofficial

PURWAKARTA NEWS - Tak semua peserta didik bisa menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Ada kriteria penerima bantuan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut.

Melansir dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, adapun peserta didik yang bisa mendapatkan bantuan PIP yakni siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun cara cek penerima bantuan PIP yakni dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom pencarian yang tersedia di laman tersebut.

Baca Juga: Berapa Jumlah Bantuan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar? PIP atau KIP, Simak Ini

Baca Juga: Genap Berusia 29 Tahun, Erwin Ramdani Berharap Raih Gelar Juara Bersama Persib Bandung

Jika dirasa tidak tercantum sebagai penerima, bisa mengajukan pendaftaran lewat pihak sekolah yakni dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus melalui orang tua siswa.

- Pendaftaran secara offline dengan membawa Kartu Keluaga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PIP atau KIP SD, SMP, SMA dan SMK, Dapatkan Uang Tunai hingga Beasiswa

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x