PURWAKARTA NEWS - Tak semua peserta didik bisa menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Ada kriteria penerima bantuan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut.
Melansir dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, adapun peserta didik yang bisa mendapatkan bantuan PIP yakni siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun cara cek penerima bantuan PIP yakni dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom pencarian yang tersedia di laman tersebut.
Baca Juga: Berapa Jumlah Bantuan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar? PIP atau KIP, Simak Ini
Baca Juga: Genap Berusia 29 Tahun, Erwin Ramdani Berharap Raih Gelar Juara Bersama Persib Bandung
Jika dirasa tidak tercantum sebagai penerima, bisa mengajukan pendaftaran lewat pihak sekolah yakni dengan cara berikut ini:
- Pendaftaran harus melalui orang tua siswa.
- Pendaftaran secara offline dengan membawa Kartu Keluaga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PIP atau KIP SD, SMP, SMA dan SMK, Dapatkan Uang Tunai hingga Beasiswa