PURWAKARTA NEWS - Jangan sampai salah, berikut ini kuota pelaku usaha yang akan menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM dan 2 link yang dapat dimanfaatkan untuk mendapat bantuan tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah pelaku usaha akan menjadi penerima dalam program bantuan yaitu BPUM atau BLT UMKM.
Penyaluran yang terbaru akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 hingga berakhir pada bulan Desember 2021.
Diperkirakan, sejumlah pelaku usaha akan menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM di bulan Oktober 2021 ini.
Kemenkop UKM sendiri telah memiliki kuota penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 mencapai 500 ribu yang dimulai pada bulan Juli hingga September 2021.
Sedangkan jumlah kuota penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM telah disalurkan ke sejumlah pelaku usaha mencapai 400 ribu orang.
Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp50 Juta, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya Disini
Oleh sebab itu, untuk bulan Oktober 2021 ini masih terdapat kuota bagi 100 ribu orang pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM.