BNN Musnahkan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar, Pemilik Masih Kabur

- 22 Oktober 2020, 23:17 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /CMElixirs/Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 22 Oktober 2020.

Dilansir Antara, pemusnahan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja dengan ketinggian hingga dua meter lebih kemudian membakarnya.

Baca Juga: Polri Tidak Tahu Petinggi KAMI Ahmad Yani Sempat Mau Ditangkap

Lokasi ladang berada lahan bekas perambahan hutan yang satu jam berjalan kaki dari jalan terakhir yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Lintas yang dilalui menuju ladang ganja tersebut kondisinya landai.

Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Namun, BNN tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.

"Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja. Di ladang ini diperkirakan ada belasan ribu batang tanaman ganja," kata Heru Pranoto menyebutkan.

Baca Juga: Reformasi Birokrasi Prestasi Besar Setahun Jokowi-Ma'ruf

Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan perang terhadap narkotika. Perang tersebut harus dilakukan bersama-sama.

"Pemusnahan tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus mencari ladang-ladang ganja lainnya. BNN sudah berulang kali memusnahkan ladang ganja di Aceh dalam rentang waktu setahun terakhir," kata Heru Pranoto.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x