PURWAKARTA NEWS - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli di setiap tahunnya.
Untuk tahun 2021 kali ini, Hari Anak Nasional bertemakan 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Lantas bagaimana bisa ditetapkannya 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional? berikut sejarahnya.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2021, Berikut dengan Cara Membuatnya
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati sebagai bentuk mendukung kesejahteraan anak.
HAN pertama kali dirayakan pada tahun 1985. Tanggal 23 Juli dipilih atas disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesajahteraan Anak. Sekaligus disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.
Sebagai bentuk dukungan Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.
Baca Juga: Link Streaming I Love You Silly Episode 8, Babak Pamungkas Jordy DKK Berantas Santoso
Sebelum ditetapkannya tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional, awalnya HAN diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.