KPK Didorong Hadiri Panggilan Komnas HAM

- 16 Juni 2021, 12:37 WIB
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

PURWAKARTA NEWS - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) didorong untuk memenuhi panggilan komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan kisruh tes wawasan kebangsaan.

Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga duta muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar menyebutkan kehadiran tersebut sebagai bentuk sinergi kedua lembaga.

"Saya kira KPK tetap saja hadir, tidak jadi masalah karena ini sesuai Undang-Undang sehingga lembaga manapun harus bersinergi termasuk antara Komnas HAM dengan KPK," kata dia dilansir dari Antara, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: PT Freeport Buka Lowongan Kerja Juni 2021, Cek Cara dan Syarat Daftarnya Disini

Gugun mengatakan tidak harus mempermasalahkan ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan pertama oleh Komnas HAM, sebab pimpinan lembaga antirasuah tersebut memiliki alasan tersendiri.

"Tidak masalah kalau KPK awalnya mangkir. Mungkin ada alasannya mempersiapkan jawaban," katanya.

Terkait 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan, ia meminta untuk berlapang dada, sebab seluruh proses yang dilakukan telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi yang biasa dilakukan badan kepegawaian negara (BKN).

Seperti diketahui, sebelumnya perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengadu ke Komnas HAM.

Baca Juga: Komplek Perkantoran Bupati Purwakarta Disemprot Disinfektan, Ada Apa ya?

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x