Usai Digarap KPK, Azis Syamsuddin Diam Seribu Bahasa

- 9 Juni 2021, 20:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin //Dpr

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap keterangan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Usai diperiksa KPK, Azis Syamsuddin bungkam. Ia memilih diam seribu bahasa meski banyak pewarta mengajukan pertanyaan.

Dilansir dari Antara, Azis diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik KPK pada Rabu 9 Juni 2021, untuk mengonfirmasi sejumlah pengetahuannya terkait dengan rangkaian penerimaan suap yang diduga diterima oleh penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: BTS Bikin Heboh Warga Indonesia, Lewat Kemasan Meals Mc Donald's

Namun setelah diperiksa di gedung Merah Putih, Azis memilih untuk langsung masuk ke mobil dan tidak menyampaikan apapun kepada wartawan yang telah menunggunya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka pemberi suap kepada Stepanus Robin terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dinas Pertanian Purwakarta Ungkap Target Tanam Padi saat ini sudah Capai 13.659 Hektare

Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x