49 Preman Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkap sesuai Arahan Presiden

- 11 Juni 2021, 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus rilis para tersangka pungli. (Foto : Dok PMJ).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus rilis para tersangka pungli. (Foto : Dok PMJ). /

Sebagai informasi, penangkapan para pelaku pungli ini merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme termasuk dengan pungutan liar (pungli), usai dirinya mendapat laporan dari Presiden Joko Widodo via telepon pada Kamis 10 Juni 2021 lalu.

“Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya sedang berada di Tanjung Priok, ada keluhan banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar (pungli) di Terminal Fortune, di NPCT One dan di Depo Dwipa. Kemudian ada juga driver yang dipalak sama preman kalau sedang macet, ini tolong bisa diselesaikan ya,” ujar Presiden Jokowi dalam sambungan telepon.

Baca Juga: Tegas! Firli Bahuri Nyatakan KPK Akan Sita Semua Aset Koruptor Kembalikan Kerugian Negara

“Siap, laksanakan bapak,” ungkap Sigit.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah