Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus 279 Juta Data WNI Bocor

- 22 Mei 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi data bocor
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

PURWAKARTA NEWS - Polri membentuk tim khusus yang menangani kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan di forum internet secara bebas.

"Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data," ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dilansir dari PMJNews, Sabtu 22 Mei 2021.

Slamet mengungkapkan penyidik yang termasuk dalam tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Salman Kutuk Agresi Israel di Yerusalem dan Jalur Gaza

"Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor," ujarnya.

Adapun dalam mengusut kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan melalui forum online, Polri berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.

Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Realisasikan Penyederhanaan Birokrasi

"Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut," pungkas Agus.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah