Puteri Komarudin Minta Tinjau Kembali Rencana Pengenaan PPN atas Bahan Kebutuhan Pokok

- 11 Juni 2021, 16:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin /Purwakarta News

Lebih lanjut, Puteri mendorong pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif, mendalam dan hati-hati terkait rencana pengenaan PPN atas bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Pengenaan tarif PPN pada barang kebutuhan pokok dapat berpotensi melemahkan daya beli.

Baca Juga: Polri Berantas Preman di Seluruh Indonesia Demi Lindungi Warga

Bahkan, juga dapat berpotensi memberikan tekanan bagi pedagang kecil akibat perubahan stabilitas harga dan permintaan dari masyarakat.

Pun, hal ini mungkin berpotensi menimbulkan efek domino atas ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok di pasar. Untuk itu, hal ini harus dikaji secara mendalam dan menyeluruh oleh pemerintah, apalagi hal ini sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” pungkas Puteri.

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini memandang pemerintah perlu untuk meningkatkan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan menyisir anggarananggaran yang tidak mendesak agar dapat dioptimalkan untuk penanganan pandemi, baik kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

“Jika efisiensi yang dilakukan Kemenkeu saja mencapai sekitar Rp1,25 triliun, tentu jika diakumulasikan dengan K/L lain maka jumlahnya bisa lebih besar lagi. Bahkan, BPKP menyebutkan dalam rapat yang lalu bahwa mampu mengefisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 hingga mencapai Rp48,35 triliun. Artinya, kita bisa lebih mengoptimalkan lagi kualitas belanja negara dengan menemukan alternatif penerimaan negara yang dapat memperkuat performa APBN kedepan,” ungkap Puteri.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini