Pemerintah Tatapkan Sekolah Tatap Muka Maksimal Dua Hari dalam Seminggu

- 7 Juni 2021, 19:08 WIB
Dokumentasi simulasi sekolah tatap muka di Kota Surabaya
Dokumentasi simulasi sekolah tatap muka di Kota Surabaya /Pemkot Surabaya

PURWAKARTA NEWS - Sekolah tatap muka akan resmi dibuka di tahun ajaran baru pada bulan Juli mendatang. Namun demikian, dalam pelaksanaanya sekolah tatap muka diselenggarakan secara terbatas yakni maksimal dua hari dalam seminggu.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjabarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas. Presiden Joko Widodo meminta agar murid yang hadir di kelas hanya 25 persen saja.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai tersebut harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” ujar Budi, Senin 7 Juni 2021 dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: SMAN 1 Purwakarta Urutan ke-501 Sekolah Terbaik di Indonesia, Masih Kalah dari Sekolah di Papua

“Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," sambungnya.

Budi juga menjelaskan sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas bulan depan. Adapun izin anak ke sekolah tetap di tangan orang tua.

Kemudian guru juga harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Minta Gubernur Jabar Segera Perbaiki Jalan Pramuka

"Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," ujarnya.***

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini