Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Penuhi Syarat Ini dan Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

- 2 Juni 2021, 07:42 WIB
Program BLT UMKM 1,2 Juta Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Pengecekan Melalui E-form BRI
Program BLT UMKM 1,2 Juta Kembali Dilanjutkan, Simak Syarat dan Cara Pengecekan Melalui E-form BRI /Tangkap layar instagram @kemenkopukm

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha kembali mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu pelaku usaha sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Artinya, BLT UMKM yang didapatkan dengan total Rp3,6 juta.

Seperti yang dialami oleh pelaku usaha bernama Eli Komalasari, warga Kabupaten Purwakarta. Dirinya mengaku jika kembali mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kriteria, Skema dan Rincian Bansos PKH 2021, Bantuan Cair Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

Dirinya menyebut jika pada tahun sebelumnya sudah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Eli mengaku jika dirinya tidak sengaja mengecek di efrom.bri.co.id. Dan hasilnya, nama dan NIK KTP nya tercantum.

Lalu, ia pun mencoha mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk menanyakan langsung terkait hal itu.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT untuk Pelaku UMKM Tahap 2, Masih Buka Sampai 28 Juni 2021

Ternyata, Eli kembali mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Dengan artian, dirinya sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM total Rp3,6 juta.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT UMKM ini, simak berikut cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM tahun 2021:

Melansir dari Kemenkop UKM, pendaftaran calon penerima BLT UMKM masih dibuka hingga akhir Juni 2021.

Baca Juga: 6 Langkah Agar Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 di sid.kemendesa.go.id

Untuk pendaftaran bisa ke kantor Dinas Koperasi (Diskop) UKM masing-masing daerah. Pendaftaran ada yang dibuka lewat online dan juga offline.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 ini yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan mempunyai e-KTP

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Juni 2021, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

2. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atauPegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

4. Tidak sedang mengakses KUR

Baca Juga: Cairkan Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Berikut 7 Kriteria Penerima Bansos dari Kemensos

Jika sudah mendaftar, maka tinggal menunggu lolos atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM tahun 2021.

Bisa juga mengecek langsung melalui eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK KTP.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini