Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT UMKM ini, simak berikut cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM tahun 2021:
Melansir dari Kemenkop UKM, pendaftaran calon penerima BLT UMKM masih dibuka hingga akhir Juni 2021.
Baca Juga: 6 Langkah Agar Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 di sid.kemendesa.go.id
Untuk pendaftaran bisa ke kantor Dinas Koperasi (Diskop) UKM masing-masing daerah. Pendaftaran ada yang dibuka lewat online dan juga offline.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 ini yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan mempunyai e-KTP
Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Juni 2021, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
2. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atauPegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak sedang mengakses KUR