PPKM Mikro Berlaku Bagi Seluruh Indonesia

- 26 Mei 2021, 21:56 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.*
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.* /ANTARA/ Muhammad Zulfikar

PURWAKARTA NEWS - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di seluruh Indonesia.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto.

"Program PPKM Mikro akan dilakukan secara bertahap dan sekarang telah diterapkan di 30 provinsi dan rencananya dilakukan di seluruh Indonesia, kami mohon dukungannya," kata Arief Sulistyanto, Rabu 26 Mei 2021 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Genjot Serapan Anggaran untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Program tersebut, kata dia, akan membuat masyarakat terjaga dan aman, tidak ada yang terkena COVID-19, selain itu juga diberikan fasilitas isolasi mandiri untuk ruang isolasi, pelayanan kepada warga termasuk ambulans dan fasilitas lainnya dikelola dengan sangat baik.

"Selain itu ada hal terpenting yakni bagaimana mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, karena itu yang paling penting," ujarnya.

Walaupun sudah divaksinasi, ia mengatakan masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik, karena pandemi ini merupakan masalah bersama, sehingga harus bekerja sama untuk menanggulangi dan mencegah masyarakat terbebas dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: Survey: Elektabilitas Demokrat Menguat ke Tiga Besar, Tertinggi Masih PDI Perjuangan

"Termasuk rekan-rekan media dan pekerja lapangan juga harus berhati-hati, suarakan pesan-pesan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata dia.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah