Densus 88 Antiteror Tangkap Munarman Diduga Terkait Tindak Terorisme

- 27 April 2021, 21:21 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa 27 April 2021.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa 27 April 2021. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Diduga penangkapan munarman terkait dengan tindak terorisme.

Dilansir dari PMJNews, beredar kabar Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.

Baca Juga: Patroli Sambang Desa di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Aceh Kembali Bagikan Masker

Munarman diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Soal penangkapan Munarman ini dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebutkan Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Goyangan Gempa Terasa Sampai Purwakarta, Ternyata Lokasinya di Sini

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," ujar Argo.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x