MKD Segera Garap Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

- 1 Mei 2021, 12:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PURWAKARTA NEWS - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat ini akan menggerap dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman.

Habiburokhman memastikan bahwa MKD akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Kamis 6 Mei 2021 pekan depan.

Baca Juga: LaNyalla Harapkan DPD RI dan MN KAHMI Bersinergi Selesaikan Persoalan Bangsa

"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman dilansir dari Antara, Sebtu 1 Mei 2021.

Dia mengatakan saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses hingga tanggal 5 Mei, dan pada Kamis 6 Mei 2021 baru dimulai masa sidang, sehingga MKD baru melaksanakan rapat pada tanggal tersebut.

Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial, sehingga terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin akan diputuskan secara kolektif-kolegial.

Baca Juga: Bagikan Momen Bahagia Bertemu Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ayu Ting Ting: dari Awal Sudah Ngefans Banget

"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini