Artis Dangdut Cita Citata Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19

- 26 Maret 2021, 16:05 WIB
Cita Citata jadi saksi kasus bansos
Cita Citata jadi saksi kasus bansos /Tangkap layar instagram @cita_citata

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil artis dangdut Cita Citata menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pedangdut yang mempunyai nama asli Cita Rahayu itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca Juga: Ini Daftar Aset Rizky Febian yang Dikuasai Teddy Pradiyana suami Almarhum Lina Jubaedah

"Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 26 Maret 2021, yang dikutip Purwakarta News dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Kunjung Kembalikan Harta Waris, Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Kepolisi

Diketahui ebelumnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 Miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.

Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19, Brimob Polda Aceh Semprot Disinfektan di Masjid

Selain Cita, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini