Korban Masuk Rumah Sakit, Polisi Tangkap Pelaku Filler Payudara dan Bokong

- 6 April 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya.
Ilustrasi praktik ilegal. Pelaku filler payudara pakai silikon industri yang berbahaya. /PIXABAY

PURWAKARTA NEWS - Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SR dan ML yang terlibat dalam tindakan filler payudara dan bokong.

Dilansir dari PMJNews, penangkapan ini berkat laporan dari korban yang mengalami infeksi akibat tindakan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan dari pengakukan tersangka sudah melakukan tindakan filler payudara ini selama kurang lebih 15 kali atau terhadap 15 korban.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Rizieq Shihab

"Namun, baru dua orang dengan inisial CT dan WT yang melapor pada kepolisian karena mengalami infeksi usai melakukan tindakan filler tersebut," ujar Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Jakbar, Selasa 6 April 2021.

Ady mengatakan infeksi yang dialami para korban terbilang parah. Sehingga mengharuskan korban untuk melakukan tindakan medis di rumah sakit.

"Jadi dari hasil penuturan korban, usai melakukan filler dia merasa demam dan tidak enak badan. Kemudian dari bekas suntikan filler tersebut mengeluarkan nanah," sambungnya.

Baca Juga: Khalila Hazna Chairunnisa dari Purwakarta Juarai PCI Jabar 2021

"Karena adanya infeksi tersebut, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi berupa pengangkatan sel saraf di dalamnya yang terinfeksi," lanjut Ady.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah