Tjahjo Kumolo: ASN Dilarang Mudik Lebaran

- 29 Maret 2021, 09:47 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, untuk tidak mudik.

"Saya berharap ASN tetap menjadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik. ASN juga wajib mengingatkan keluarga besar serta lingkungannya untuk tidak mudik demi memutus rantai pandemi COVID-19," kata Tjahjo Kumolo, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Artis Thalita Latief Gugat Cerai Suami

ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan sarana umum, yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan warga.

"Saya minta ASN dalam Lebaran tahun ini tidak perlu berwisata atau bergerombol di tempat keramaian, tidak perlu ke tempat rekreasi. Ini 'kan semata untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak melebar ke daerah," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Zona Merah, MUI Himbau Warga Tidak Gelar Sholat Tarawih saat Ramadhan

Dia mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik. "PPK wajib memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan keluarganya yang nekat mudik," katanya.

Baca Juga: Kilang Minyak Indramayu Kebakaran, Ratusan Warga Mengungsi

Setelah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Jumat (26/3), tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Tjahjo akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB kepada seluruh ASN di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x