Komisi Yudisial: Sudah 54 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung

- 14 Maret 2021, 23:02 WIB
Gedung Komisi Yudisial.
Gedung Komisi Yudisial. /Dok / Setkab.go.id

Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.

Baca Juga: Ada Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Tanggapan Kemenkes

Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Selain menunggu pendaftaran dalam jaringan (daring), KY juga melakukan strategi jemput bola atau mencari secara langsung calon hakim agung yang berkompeten di bidangnya.

Dalam waktu dekat KY akan menggelar sosialisasi serta penjaringan calon hakim agung di dua kota, yakni Surabaya dan Palembang.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah