PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme

- 8 Maret 2021, 17:48 WIB
Penyusunan modul UKW mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH.
Penyusunan modul UKW mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH. /PRMN

PURWAKARTA NEWS - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memperkuat kualitas jurnalisme di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat digelar di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin, 8 Februari 2021, di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika 77, Kota Bandung, dan mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH.

Modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan inkubator PRMN.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Terus Upayakan yang Terbaik terhadap Penanganan Bencana Alam

Baca Juga: Pentingnya Peran Ibu di 1000 Hari Pertama Kehidupan si Buah Hati

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa, 9 Maret 2021. TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta 8 Maret 2021: Ariel dan Intan Kembali Dekat, Novan Kepergok Selingkuh dengan Bela

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x