Brimob Aceh Patroli dan Razia Masker di Kota Lhokseumawe

- 16 Februari 2021, 15:35 WIB
Personel Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan kembali melaksanakan patroli dan razia masker di Kota Lhokseumawe.
Personel Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan kembali melaksanakan patroli dan razia masker di Kota Lhokseumawe. /Brimob Aceh.

PURWAKARTA NEWS - Personel Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-Polri dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan patroli dan razia masker dalam rangka penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid 19, Selasa 16 Februari 2021.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan, hari ini kembali bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melaksanakan Operasi Yustisi berupa patroli dan sosialisasi protokol kesehatan serta razia masker guna menekan penyebaran Covid 19.

Operasi Yustisi rutin dilaksanakan dengan kegiatan berupa sosialisasi Protokol kesehatan serta razia masker. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam upaya menyadarkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19. Kegiatan razia kali ini dilaksanakan di cafe-cafe di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Roket Hantam Pangkalan Militer AS di Irak, 1 Orang Tewas, 8 Terluka  

Baca Juga: Indonesia Ditarget Bebas Covid-19 pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021

Bagi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker di data dan diingatkan untuk tidak mengulangi lagi, untuk razia hari ini terjaring 2 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

"Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," demikian tutup Iptu Nafis.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini