Operasi Yustisi di Lhokseumawe, Brimob Aceh Ikut Andil

- 8 Februari 2021, 13:51 WIB
Tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol, Senin 8 Februari 2021.
Tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol, Senin 8 Februari 2021. /Satbrimob Polda Aceh

PURWAKARTA NEWS - Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin 8 Februari 2021.

Operasi Yustisi rutin dilaksanakan dengan kegiatan berupa sosialisasi Protokol kesehatan serta razia masker. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam upaya menyadarkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan razia kali ini dilaksanakan di jalan masuk Kota Lhokseumawe di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmikan Markas Koramil 1907/Bungursari

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan "hari ini kembali bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melaksanakan Operasi Yustisi berupa sosialisasi protokol kesehatan dan razia masker serta menghimbau masyarakat agar menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid-19".

Bagi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker, petugas mendata dan memberikan masker serta langsung melaksanakan penindakan berupa rapid test yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, untuk razia hari ini terjaring 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Berdasarkan hasil rapid test tidak terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Banjir Karawang Rendam 2.806 Rumah

"Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," demikian tutup Iptu Nafis.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: Satbrimob Polda Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x