Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cukup Pakai NIK KTP

- 4 Februari 2021, 11:26 WIB
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz

PURWAKARTA NEWS - Login di eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, cukup masukan NIK KTP.

Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Besaran bantuan ini adalah Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM, bisa cek nama dan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum. Jika tercantum nama dan NIK KTP dalam form online dari BRI tersebut, bisa dipastikan pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mantan Suami Dina Lorenza Ditangkap Polisi di Wanayasa Purwakarta, Ini Kasusnya!

Baca Juga: Brimob bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Pasar Geudong

Pemerintah melalui Kemenkop berencana akan melanjutkan BLT UMKM tahap 3 untuk tahun 2021.

Saat ini, Kemenkop UKM sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan untuk kembali menyalurkan BLT UMKM tahap 3 di tahun 2021.

Pengajuan penyaluran BPUM atau BLT UMKM dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM," ujar Menkop UKM Teten Masduki dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x