Simak Syarat Penting Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Dapatkan Bantuan BPUM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 24 Januari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah/

Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

Siapkan NIK KTP untuk mengecek pelaku usaha dapat atau tidak BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum:

- Login di eform.bri.co.id/bpum.

- Masukan nomor KTP atau NIK KTP

- Masukan kode captcha yang tersedia. Kode ini harus sama dengan apa yang ditampilkan dalam efrom tersebut.

- Lalu klik cari. Jika nama pelaku usaha tercantum akan menampilkan informasi sebagai penerima BPUM berikut dengan nomor rekeningnya. Namun jika belum tercantum, akan menampilkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Awas! 5 Masalah Ini Bisa Gagalkan Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Jika nama dan NIK KTP tercantum di eform.bri.co.id/bpum, maka tinggal mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk verifikasi data pelaku usaha.

Setelah itu, baru pencairan bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan.

Dikabarkan, pemerintah bakal kembali membuka pendaftaran calon penerima bantuan BLT UMKM di tahun 2021 ini.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini