Polisi Sebut Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Tidak Langgar Prokes, Ini Alasannya!

- 19 Januari 2021, 10:26 WIB
Foto viral Raffi Ahmad menghadiri pesta usai divaksin COVID-19.
Foto viral Raffi Ahmad menghadiri pesta usai divaksin COVID-19. /tangkap layar/ Instagram @ayageraldin/

PURWAKARTA NEWS - Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri artis Raffi Ahmad, hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi beralasan unsur persangkaan di Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu tidak ada. Pasalnya acara hanya dihadiri 18 orang.

Acara tersebut juga sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Masuk ICU Akibat Terinfeksi COVID-19

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri sebagaimana dikutip Purwakarta News dari Antara, Selasa 19 Januari 2021.

Sebelumnya viral di media sosial seperti dilihat dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

Diketahui Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu 13 Januari, bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Baca Juga: Terungkap Airlangga Hartarto Pernah Positif COVID-19

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x