BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dicairkan Januari 2021, Segera Cek Rekening Anda!

- 19 Januari 2021, 08:19 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

PURWAKARTA NEWS - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dicairkan Januari 2021. Segera cek rekening anda, dan cek daftar penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa pada termin pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen. Hal itu karena adanya kendala yang terjadi terkait tabungan retur akan diperbaiki dan akan lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Januari 2021, Cek Online Lewat eform.bri.co.id/bpum Gunakan NIK KTP

Baca Juga: Dapat Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Penuhi Syarat Ini, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

Untuk itu, Kemnaker akan menyalurkan terlebih dahulu BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh yang belum mendapat bantuan di termin satu dan dua pada tahun 2021.

Untuk memastikan sebagai penerima bantuan subsidi gaji ini, karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pastikan rekening dalam keadaan aktif dan sesuai dengan nama pemilik. Bisa cek melalui beberapa cara berikut ini.

Pengecekan bisa melalui aplikasi BPJSTKU. Download aplikasi BJSTKU Mobile melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile atau lewat Google Playstore.

Di aplikasi BPJSTKU Mobile ini juga bisa gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Baca Juga: COVID-19 di Indonesia Diprediksi Tembus Sejuta Kasus di Akhir Januari 2021

Selain itu, untuk pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Untuk cek melalui aplikasi BJSTKU peserta harus mendaftarkan akunnya terlebih dahulu. Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

- Masukkan email. Kemudian klik 'kirim’

- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Pastikan Dapat BLT Ibu Rumah Tangga Rp200 ribu, Kunjungi dtks.kemensos.go.id

- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan dalam dua termin, masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan atau buruh yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta yaitu yang telah memenuhi syarat penerima bantuan subsidi gaji. Persyaratan tersebut yakni yang sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x