Pastikan Dapat BLT Ibu Rumah Tangga Rp200 ribu, Kunjungi dtks.kemensos.go.id

- 18 Januari 2021, 16:56 WIB
Menkeu mengumumkan akan memberikan BLT khusus ibu rumah tangga.
Menkeu mengumumkan akan memberikan BLT khusus ibu rumah tangga. /Dokumentasi Humas Setkab

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang ditujukan untuk kalangan ibu rumah tangga.

Bantuan untuk kalangan ibu rumah tangga tersebut disalurkan di tahun 2021 ini.

Kalangan ibu rumah tangga mendapatkan BLT dari pemerintah di masa pandemi COVID-19 ini sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Pemegang KIS Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Pastikan Dapat BST Rp300 Ribu

Bantuan ini salah satunya bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga di saat pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada ibu rumah tangga tersebut.

BLT Ibu Rumah Tangga tersebut akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal adalah Rp800 ribu.

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id, KPM Graduasi Bisa Cairkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

BLT Ibu Rumah Tangga diberikan pada Bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x