Dapat Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Penuhi Syarat Ini, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id

- 19 Januari 2021, 01:37 WIB
Panipuan BPUM marak di Media Sosial
Panipuan BPUM marak di Media Sosial /Tangkap layar/instagram kemenkopukm/

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Begini Caranya

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum:

- Login di eform.bri.co.id/bpum.

- Masukan nomor KTP atau NIK KTP

- Masukan kode captcha yang tersedia. Kode ini harus sama dengan apa yang ditampilkan dalam efrom tersebut.

- Lalu klik cari. Jika nama pelaku usaha tercantum akan menampilkan informasi sebagai penerima BPUM berikut dengan nomor rekeningnya. Namun jika belum tercantum, akan menampilkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek di eform.bri.co.id

Selain itu, pelaku usaha akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur seperti BNI, BRI dan Mandiri. SMS tersebut yakni berupa informasi untuk melakukan verifikasi data sebelum penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.

Selanjutnya, penerima tinggal datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa segera disalurkan ke penerima.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x