PURWAKARTA NEWS - Pemerintah meluncurkan model bantuan terbaru di masa pandemi COVID-19. Kali ini bantuan tersebut menyasar kalangan ibu rumah tangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada ibu rumah tangga.
Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Tersangka Video Mesum Gisella Anastasia Tidak Ditahan
BLT Ibu Rumah Tangga tersebut akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal adalah Rp800 ribu.
BLT Ibu Rumah Tangga diberikan pada Bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Pemerintah menunjuk Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalurnya yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Baca Juga: Cairkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu per Bulan
Untuk mengecek apakan Anda terdaftar sebagai penerima BLT untuk Ibu Rumah Tangga, Anda dapat mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut: