Diperiksa 10 Jam, Tersangka Video Mesum Gisella Anastasia Tidak Ditahan

- 8 Januari 2021, 21:09 WIB
Gisel selesai jalani pemeriksaan selama 10 jam.
Gisel selesai jalani pemeriksaan selama 10 jam. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Penyidik dari Polda Metro Jaya menggarap keterangan dari tersangka Gisella Anastasia atau Gisel selama 10 Jam dalam pemeriksaan terkait kasus video mesum yang beredar luas, Jumat 8 Januari 2021.

Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Gisel keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi belum melakukan penahanan terhadap dirinya.

Sekali lagi Gisel menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas video mesum yang beredar tersebut.

Baca Juga: Cairkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu per Bulan

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ucap Gisel dilansir Purwakarta News dari PMJNews.

Kemudian Gisel mengungkapkan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ucap Gisel.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Sinovac dari China Halal dan Suci

Sebelumnya diberitakan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum yang beredar di masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini