PURWAKARTA NEWS - Pemerintah menyalurkan bantuan Rp300 ribu bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan yakni sejak Januari hingga April 2021.
Pamegang KIS dapat mengecek melalui dtks.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan hanya diperlukan salah satu dari ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Segera Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Biar Dapat BPNT Rp200 Ribu
Berikut ini dirangkum tata cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai pemegang kartu KIS untuk mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan tersebut.
1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID yang akan dimasukkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kartu KIS