GAMPANG Cuma Pakai KTP, Cek Anda Penerima BST Rp300 dari Kementerian Sosial

- 8 Januari 2021, 14:32 WIB
BST Rp300 Ribu  sudah cair dari 4 Januari 2021. Segera Login di link dtks.kemensos.go.id
BST Rp300 Ribu sudah cair dari 4 Januari 2021. Segera Login di link dtks.kemensos.go.id /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo

PURWAKARTA NEWS - Ingin mengecek apakah terdapat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu per bulan, caranya mudah.

Anda dapat mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id untuk melihat Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BTS RP 300 ribu dari Kementerian Sosial.

Untuk pengecekan tersebut, Anda hanya perlu menyiapkan Karta Tanda Penduduk atau KTP. caranya akan disampaikan dipenghujung artikel.

Baca Juga: Ba'asyir Bebas Murni Langsung Pulang ke Ponpes Ngruki Sukoharjo

Sebelumnya perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST ke sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BST Rp 300 ribu ini sudah disalurkan mulai 4 Januari 2021 kemarin.

BST Rp300 ribu tersebut diberikan setiap bulan selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, April 2021.

Baca Juga: Tersangka Video Mesum Gisel Diswab COVID-19, Hasilnya...

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Tujuan dari BST Rp300 ribu ini disalurkan adalah untuk meringankan beban perekonomian yang disebabkan pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x