Selain itu pihak kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
"Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami," kata Yusri.
Baca Juga: Dulu Nongkrong Bareng, Tiga Sekawan Ini Sekarang Bareng-bareng Jadi Menteri Jokowi
Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” kata dia.
Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.***