Diduga 201 Kilogram Sabu di Petamburan untuk Biayai Teroris, Kode Ini Ditemukan Polisi

- 24 Desember 2020, 08:43 WIB
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Selain itu pihak kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.

"Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami," kata Yusri.

Baca Juga: Dulu Nongkrong Bareng, Tiga Sekawan Ini Sekarang Bareng-bareng Jadi Menteri Jokowi

Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.

“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” kata dia.

Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini