Apes, Ngaku Baru Pertama Jual Ganja, Mahasiswa Ini Keciduk Polisi  

- 23 Oktober 2020, 07:12 WIB
ILUSTRASI seorang petugas mencabut pohon ganja.
ILUSTRASI seorang petugas mencabut pohon ganja. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/pri

PURWAKARTA NEWS - Seorang mahasiswa berinisial SAZ diamankan Polres Metro Bekasi Kota karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. Barang bukti, sekitar 527 gram ganja siap edar.

SAZ mengaku baru pertama jual narkoba namun langsung ketangkap di kediamannya kawasan Sukma Jaya Depok.

"Baru ini jual ganja, langsung ketangkap," kata pelaku di hadapan awak media, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Dibutuhkan 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warga Jabar

Menurut SAZ, ganja dijual kepada teman-teman kampus dan pelajar sekolah.

"Keuntungannya tergantung. Paling besar itu Rp1 juta per paketnya," ucap SAZ seperti dikutip dari RRI.

Selain SAZ, polisi juga mengamankan AMM (19), warga Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dengan barang bukti 6.62 gram sabu.

Baca Juga: 9 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Evaluasi Tim Satuan Tugas Pemburu Buronan

"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu 17 Oktober jam 04.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.***

Editor: Opie Febiwara

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x