Diduga 201 Kilogram Sabu di Petamburan untuk Biayai Teroris, Kode Ini Ditemukan Polisi

- 24 Desember 2020, 08:43 WIB
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Barang bukti 201 kilogram sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

PURWAKARTA NEWS - Kepolisian menduga 201 kilogram sabu yang berhasil di sita di Petamburan untuk membiayai teroris di Timur Tengah. Polisi menemukan kode Timur Tengah di barang haram tersebut namun polisi kini masih melakukan pendalaman.

Dilansir dari Antara, Kamis 24 Desember 2020, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.

Baca Juga: Tante Ernie Unggah Foto Nyemplung ke Kolam di Bali, Netizen Gempar

Polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik kepolisian menduga sindikat narkoba internasional yang digerebek petugas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, turut terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah.

Baca Juga: Nita Thalia Bahagia Sudah Resmi Menyandang Status Janda

"Ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah, ini dugaan sementara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x