Sudah Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Segera Klaim, Mudah Bisa Lewat HP

- 22 Desember 2020, 08:44 WIB
Tangkapan layar portal PLN
Tangkapan layar portal PLN /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Segera klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Desember 2020. Cukup mudah, tinggal login di pln.co.id atau chat via WhatsApp.

Token listrik gratis ini merupakan stimulus Covid-19 dari PLN. Bisa diklaim oleh pengguna daya bersubsidi 450 VA dan 900 VA.

Token listrik gratis ini disalurkan dari mulai bulan April dan akan berakhir di bulan Desmber 2020 ini.

Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Ini, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BST Bansos di dtks.kemensos.go.id, Dapat Bantuan Rp300 Ribu per KPM

Syarat untuk dapat token listrik gratis ini yaitu bagi anda yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bagi 450 VA yaitu yaitu B1/450VA, I1450VA, dan R1/450VA bisa klaim langsung melalui website pln.co.id atau chat via WhatsApp.

Sedangkan pengguna daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan potongan 50 persen dari pembayaran.

Berikut cara klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Desember 2020.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Fadli Zon: Berbahagialah yang Masih Ada Ibu dan Terus Menjaganya

Lewat Website PLN www.pln.co.id:

1. Buka www.pln.co.id melalui browser di smartphone atau HP.

2. Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'stimulus COVID-19'.

3. Ketik nomor pelanggan/nomor meter.

4. Layar akan menampilkan token gratis, masukan nomor tersebut ke meteran sesuai nomor pelanggan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Status WA atau Instagram

Lewat WhatsApp:

1. Buka WhatsApp

2. Kirim pesan ke 0812-2123-123

3. Lakukan langkah sesuai petunjuk, termasuk memasukkan nomor pelanggan

4. Token gratis/diskon akan terlihat di layar, masukkan ke meteran listrik.

Klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020, dimulai pada Selasa, 1 Desember 2020.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah