Jangan Lupa Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 dari PLN, Berikut Syarat dan Caranya

- 12 Desember 2020, 04:45 WIB
Tangkapan layar portal PLN
Tangkapan layar portal PLN /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - PLN kembali mendistribusikan stimulus Covid-19 untuk bulan Desember 2020, yakni token listrik gratis yang bisa diklaim oleh pengguna daya bersubsidi.

Token listrik gratis dari PLN ini bisa diklaim melalui website pln.co.id atau chat via WhatsApp. Adapun caranya tersedia di sini.

Syarat untuk dapat token listrik gratis ini yaitu bagi anda yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bagi 450 VA yaitu yaitu B1/450VA, I1450VA, dan R1/450VA bisa klaim langsung melalui website pln.co.id atau chat via WhatsApp.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu, 12 Desember 2020: Ada Indonesian Idol 2020 dan Masterchef Indonesia

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Pakai NIK Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sedangkan pengguna daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan potongan 50 persen dari pembayaran.

Token listrik gratis ini merupakan stimulus Covid-19 dari PLN yang disalurkan dimulai April 2020 hingga Desember 2020.

Berikut cara klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Desember 2020.

Lewat Website PLN www.pln.co.id:

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah