BST Bansos Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Ini, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 22 Desember 2020, 02:09 WIB
Persyaratan Menerima BST
Persyaratan Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Fadli Zon: Berbahagialah yang Masih Ada Ibu dan Terus Menjaganya

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.

Namun, tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH di dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Tahukah Kamu Hari Ibu 22 Desember Terlahir dari Protes Warga Karena Hari Kartini, Begini Sejarahnya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini